
Kemudahan itu memicu perang hukum. Menurut AP, Sony Music, Universal Music, dan Warner Records menggugat kedua startup pada 2024 dengan tuduhan pelanggaran hak cipta karena karya artis mereka dipakai untuk melatih AI. Setelah itu sebagian label memilih berdamai: Suno membuat kesepakatan dengan Warner, sedangkan Udio meneken lisensi dengan Warner, Universal, dan label independen Merlin.
Namun damai belum menyeluruh. Pada Juli 2026, Variety melaporkan bahwa Sony kembali menggugat Udio dengan klaim bahwa 30.117 lagu ditemukan dalam dataset pelatihannya. Pada 18 September 2026, Billboard memberitakan bahwa Universal Music Group dan Sony Music mengajukan gugatan baru terhadap Suno yang menilai model baru Suno sebagai “fruit of the same poisoned tree”. Hollywood Reporter menjelaskan alasannya: Suno mengaku model v6 dilatih dengan lisensi, tetapi label menuduh model itu juga dilatih dari interaksi pengguna dengan model lama yang diduga hasil penyalinan tanpa izin. Suno membantah dan menyebut klaim label keliru. Status kasus ini bisa berubah, jadi periksa lagi sebelum dikumpulkan.
Kata Para Pelaku: Dari Pendiri Platform sampai Musisi
AP mewawancarai berbagai pihak yang pandangannya terbelah:
- Mikey Shulman (CEO Suno). Ia berpendapat bekerja sama dengan industri musik adalah satu-satunya jalan, dan dunia musik tidak perlu terpisah menjadi dunia AI dan non-AI.
- Andrew Sanchez (CEO Udio). Ia menekankan hubungan dekat dengan industri musik dan mengatakan pengguna ingin terhubung dengan artis dan lagu favorit mereka.
- Tift Merritt (penyanyi-penulis lagu, ketua bersama Artist Rights Alliance). Menurutnya, ekonomi musik AI dibangun di atas karya musisi di seluruh dunia tanpa transparansi, persetujuan, atau bayaran.
- Jonathan Wyner (profesor produksi musik, Berklee College of Music). Ia melihat AI sebagai alat yang memudahkan banyak orang membuat musik, sambil membuka kemungkinan yang dulu mustahil.
- Brandon Butler (pengacara hak cipta, Re:Create). Ia menilai Udio lebih dulu berdamai karena modalnya lebih kecil dan posisi tawarnya lebih lemah dibanding Suno.
- Christopher “Topher” Townsend (rapper dan kreator musik gospel). Ia membuat penyanyi fiktif “Solomon Ray” dengan Suno dan ChatGPT. Ia memahami kekhawatiran musisi: “I can see why artists would be afraid”.
Di Indonesia, pertanyaan utamanya soal hak cipta. Tinjauan hukum dari Universitas Halu Oleo menyimpulkan bahwa lagu hasil Suno AI tidak diakui sebagai ciptaan yang dilindungi hak cipta karena tidak ada human authorship, sehingga tidak ada pihak yang diakui sebagai pencipta, baik pengembang, Suno, maupun pengguna. Hukumonline mencatat hal senada: UU Hak Cipta Indonesia mendefinisikan pencipta sebagai manusia, dan AI yang meniru suara atau gaya artis berpotensi melanggar hak pelaku pertunjukan serta hak moral. Kajian Universitas Diponegoro menambahkan nuansa: karya yang sepenuhnya dihasilkan AI tanpa campur tangan manusia berisiko tidak dilindungi, tetapi jika pengguna memberi kontribusi kreatif atau memakai fitur berlisensi komersial, perlindungan mungkin terbuka lewat skema kontrak.
Kekhawatiran musisi juga muncul di dalam negeri. Medcom melaporkan kampanye “Say No To Suno” dari kelompok musisi, yang menuding banjir lagu AI di platform streaming berpotensi menggerus pembagian royalti bagi pencipta orisinal. Dari sisi platform, Goodnews from Indonesia mencatat bahwa sejak Januari 2026 Deezer memberi label “AI Generated” pada lagu seorang artis setelah sistem deteksinya mengindikasikan karya itu dibuat dengan AI. Jadi platform mulai bergerak, sementara regulasi di sini masih tertinggal
